Tampilkan postingan dengan label Amplop. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Amplop. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 April 2019

Taufik Akui Beri 80 Amplop Isi Rp500 Ribu: Masa Polisi yang Nangkap - JPNN.com



Taufik Akui Beri 80 Amplop Isi Rp500 Ribu: Masa Polisi yang Nangkap - JPNN.COM

M Taufik. Foto: dok jpnn




jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengakui 80 amplop masing-masing berisi Rp 500 ribu yang diamankan dalam penangkapan salah satu anak buahnya adalah benar dari dirinya.

Akan tetapi, anak buah Prabowo Subianto itu membantah bahwa apa yang dia lakukan itu melanggar Undang-undang.


Penangkapan dilakukan terhadap koordinator saksi tingkat RW yang menjadi bagian dari tim suksesnya atas dugaan politik uang.

“Saat itu juga, selesai saya memberikan penjelasan, saya telepon Bawaslu tingkat Jakarta Utara,” ujar Taufik kepada wartawan di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

BACA: Bawaslu Usut Kasus Amplop Anak Buah Taufik Gerindra

Dalam komunikasi tersebut, ia diberitahu bahwa apa yang dia lakukan itu dimaknai sebagai ongkos politik.

“Jawabannya, ‘enggak apa-apa bang itu namanya ongkos politik, enggak dilarang oleh undang-undang’,” lanjut Taufik mengutip penjelasan pihak Bawaslu Jakut.

Dengan dasar inilah menurut dia, tidak sepatutnya koordinator saksi pencalegannya ditangkap.






Read More

80 Amplop dari Posko M Taufik Masing-masing Berisi Uang Rp 500.000 - KOMPAS.com


JAKARTA, KOMPAS.com- Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara mengamankan 80 buah amplop dari posko pemenangan caleg DPRD DKI Jakarta, M Taufik, di kawasan Warakas, Senin (15/4/2019) kemarin

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budi Herdhi Susianto mengatakan, setiap amplop tersebut berisi uang tunai senilai Rp 500.000.

"Kami hitung di sana, jumlahnya 80 amplop, masing-masing amplop isinya Rp 500.000," kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).


Baca juga: Gerindra Akan Bela Pria yang Ditangkap di Depan Posko M Taufik jika Ditahan Polisi

Budi tidak bisa memastikan pecahan uang yang ada di setiap amplop. Namun, ia mengaku melihat ada beberapa amplop yang berisi pecahan Rp 100.000.

"Kami belum buka semua, karena baru penangkapan awal itu kita sama-smaa menghitung terus saya hanya melihat dan saya lihat itu adalah lembar merah," ujar Budi.

Budi enggan menjawab saat ditanya tujuan amplop-amplop tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan Bawaslu.

Baca juga: M Taufik: Kalau Politik Uang Itu untuk Ribuan Orang, Bukan 80 Orang

Ketua Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan amplop-amplop itu berisi uang untuk para saksi Pemilu Rabu esok.

"Informasinya untuk saksi parpol ya, makanya nanti kita setelah diregistrasi setelah diplenokan, dilakukan proses penyelidikan klarifikasi, apakah benar barang bukti ini adalah untuk saksi parpol?" ucap Puadi.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Jakarta Utara mengamankan seorang pria berinisial CL di posko pemenangan caleg DPRD DKI Jakarta, M Taufik, di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Senin (15/4/2019) kemarin.


Baca juga: Reaksi Anies Diberi Info soal Pria yang Ditangkap di Depan Posko M Taufik

Pria itu ditangkap dengan dugaan politik uang karena kedapatan membawa sejumlah amplop berisi uang tunai.

Hingga Selasa sore, CL masih diperiksa oleh Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Adapun Taufik menjelaskan, CL merupakan koordinator saksi tingkat RW, di wilayah Warakas, Jakarta Utara. 

Partai Gerindra dan Taufik sebagai caleg memang membekali para saksi dengan sejumlah uang yang disebut sebagai ongkos politik.






Read More

Ditemukan Amplop Depan Rumah Taufik Gerindra, Punya Siapa ya? - JPNN.com



Ditemukan Amplop Depan Rumah Taufik Gerindra, Punya Siapa ya? - JPNN.COM


jpnn.com, JAKARTA - Bawaslu Jakarta Utara telah mengamankan terduga pelaku politik uang dan sejumlah amplop di depan kediaman Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.

BACA JUGA : Jelang Pemilu 2019, Amplop Laris Manis


Saat ini, pelaku bernama Carles Lubis itu sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jakarta Utara.

"Ada satu orang yang ditangkap, warga biasa. Artinya kelanjutannya saya belum tahu, karena masih diproses dan saya enggak berani ganggu," kata Ketua Bawaslu Jakut Mochammad Dimyati saat dihubungi Selasa (16/4).

BACA JUGA : Bowo Sidik Akui Amplop Kode 'Cap Jempol' untuk Serangan Fajar Pileg

Dimyati menerangkan, pelaku diamankan di depan kediaman Taufik daerah Warakas, Jakarta Timur, Senin (15/4) pukul 17.30.

Kediaman ketua Seknas Prabowo - Sandi itu diketahui sekaligus rumah pemenangannya untuk Pileg 2019.






Read More